Kompekstram sebelum melakukan demo damai di kantor Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Maybrat papua Barat foto (Dok GP) |
Baca juga : KompekstramMenolak Perluasan Lahan Sawah Di Kampung Aisawiat Maybrat
“berdasarkan hasil analisis data satelit sawit oleh Greenomics , sejak awal tahun 2014 dua anak perusahaan Austindo Nusantara Jaya Agro sudah mulai membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Sorong Selatan dañ kab.Maybrat. Dalam laporan tahunan 2013 ANJ Agro memuat bahwa tiga tahun mendatang akan menjadi ‘masa sibuk’ dengan kegiatan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat. Mereka terbit foto basekamp untuk operasi pembukaan lahanyang diberikan nama ‘Hexagon’. Foto ini tunjukkan bahwa basekamp ini masih dikelilingi hutan dalam kondisi baik dengan pohon tinggi” Ungkapnya, kepada GREEN PAPUA di jayapura, pada Rabu,(24/08/2016).
Menurutnya, Kehadiran perkebunan kelapa sawit itu hanya membawa masalah di tengah masyarakat pribumi yang hidupnya bergantung pada alam sekitar, selain itu akan berdampak pada berkurangnya luasan hutan dan punahnya satwa di maybrat.
“ jadi kami menuntut Pemerintah daerah segera cabut ijin pelepasan kawasan Hutan yakni ;: SK,41/MENHUT 11/2011 dan SK Gubernur Papua Barat NO.522/90/11/2011 kepada PT.Austindo Nusantara Jaya,” Tegas Yumte.
Sementara itu, Anggota Kolaisi Leonardus Turoth ,mengatakan tuntutan kami bersifat independen dan tidak diboncengi kepentingan lainya. pemilihan bupati kabupaten Maybrat 2017 mendatang, Jelasnya. (YG/GP)