Mario Yumte, koordinator advokasi Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar kabupaten Maybrat (KOMPEKSTRAM). dok.pribadi. |
Hal tersebut disampaikan Mario menanggapi, tidak adanya respon pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan pemberi ijin usaha atas aksi penolakan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebelum melakukan aksi penolakan, Kompekstram mengadakan diskusi melibatkan, Masyarakat adat, pemuda dan pelajar di Maybrat dibawah pendampingan beberapa NGO yang beroperasi di sorong raya.
Dalam diskusi itu membahaskan tentang Investor pengembangan kelapa sawit dan Perampasan Tanah adat dalam berbagai bentuk oleh pemerintah yang berdampak pada masalah ekologi, ekonomi,sosial dan budaya masyarakat pribumi. Seperti misalnya Perluasan lahan sawah seluas 30 hektar di kampuang aisawiat, telah beroperasi awal agustus 2016 dan Pengembangan perkebunan kelapa sawit yang sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat melalui ijin pelepasan kawasan Hutan yakni : SK,41/MENHUT 11/2011 dan SK Gubernur Papua Barat NO.522/90/11/2011 kepada PT.Austindo Nusantara Jaya.
Baca : Kompekstram :Menolak Perluasan Lahan Sawah Di Kampung Aisawiat Maybrat
Baca : Kompekstram Pemerintah Segera Cabut Ijin Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Di Kab Maybrat
Terkait hal ini, Yumte mengatakan ketidakresponan pemerintah daerah untuk mencabut ijin usaha sawit dan perluasan lahan sawah adalah bukti bahwa mereka (pemerintah) sedang memelihara praktek-praktek kapitalisme yang mengorbankan masyarakat pribumi.
“Disisi lain saya melihat, ketidak tegasan lapisan birokrat daerah yang nota benenya adalah putra daerah, semakin memberikan ruangan yang bebas untuk perusahan-perusahan beroperasi” Ujarnya, Minggu,(28/08/2016) di Jayapura.
Menurutnya, jika hal ini terus berlanjut maka masyarakat akan kehilangan lahan buruan dan perkebunan tradisional yang berdampak pada hilangnya kearifan lokal papua, sehingga alangkah baiknya pemerintah daerah tidak usaha memaksakan masyarakat melakukan sesuatu yang asing (sawit dan sawah) kedalam kehidupan masyarakat tetapi menggali dan mengembangkan potensi daerah yang telah lama ada di daerah kami, katanya.
Sementara itu Lamberti Faan selaku Anggota Koalisi mengungkapkan, ada tindakan teror dan intimidasi yang dilakukan Aparat keamanan kepda masyarakat sehingga masyarakat hanya berdiam diri dan menyaksikan hutan alamnya di hancurkan. Ungkapnya.
“Aparat keamanan seharusnya mengayomi dan mengamankan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pemerintah pusat yang di boncengi kapitalis global” pintanya. (YG/GP)