Berikut ini, Press Release yang dikirim, melalui sosial media kepada GP, oleh Tino Yerisiam, Selasa, (13/06/2017). Pukul 20:22 Wib.
Poster Aksi.doc |
Siaran Pers
Masyakat Korban Pelanggaran HAM dan Bisnis di Nabire,Papua.
" Negara Bertanggung Jawab Atas Pelanggaran Ham Berat dan Pengabaiaan Hak Masyarakat Adat Atas Sumber Daya Alam dan Sumber Kehidupan "
Nabire, 13 Juni 2017 Hari ini Alam beserta Penciptanya sedang menengok dan menunggu keseriusan dari Negara ini (Indonesia) untuk bertanggung jawab akan nyawa,darah dan tulang-belulang yang berserakan di atas Negeri ini (Papua).
Hari ini Alam juga sedang menantikan sebuah pertanggung jawaban terhadap pengerusakan tempat-tempatnya oleh bul-bul doser atas kebijakan Negara yang tak pro rakyat. Belenggu dan ketidak pastian ini menghantarkan kami kepada ketidak kepercayaan Rakyat Papua terhadap setiap kebijakan Negara.
Hari ini (Selasa,13 Juni 2017) dijadikan sebagai moment pelanggaran HAM WASIOR BERDARAH April-Oktober tahun 2001, Sebuah kejahatan HAM Berat,Korban pembunuhan : 4 (empat) orang,Korban penyiksaan : 39 (tiga puluh sembilan) orang,Korban perkosaan : 1 (satu) orang & Korban penghilangan secara paksa : 5 (lima) orang.
Tapi juga kasus pelanggaran HAM berat lainya dan Bisnis di seluruh Tanah Papua (Biak Berdarah,Wamena Berdarah,Nabire Berdarah dan Paniai Berdarah). Hari ini, dan Detik ini,Negara juga tak dapat memberikan sebuah proteksi jaminan akan hak,rasa nyaman dan keinginannya tampa di Paksakan terhadap Masyarakat Adat.
Hari ini Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua,Kampung Sima,Ditrik Yaur,Nabire mengalami kerugian yang sangat luar biasa oleh ulah Perkebunan Kelapa Sawit PT.Nabire Baru. Tempat kermat,Dusun Sagu,Hutan Buah Alam dan tempat-tempat penting lainya di tebang dan di kuasai tampa sepengatahuan masyarakat yerisiam tapi juga penghormatan terhadap hak kolektifnya. Tapi juga pelanggaran hak-hak masyarakat.
Hari ini, Suku Wate Kampung Nifasi, dipaksakan oleh Perusahan Tambang PT.Kristalin Eka Lestari dan PT.Pacifik Mining Jaya untuk menolak patuh dan memaksakan menguasai lahan sumber-sumber emas mereka. Keputusan dan penolakan kolektif mereka seakan menjadi bahan mainan oleh para investor yang ingin menguasai dengan dalih kesejahteraan.Tapi juga kasus masyarakat adat lainya di Nabire.
Pendekatan Meliterisme dalam mebacup perusahan-perusahan yang tak patuh terhadap kehendak masyarakat adat, tapi juga melindungi sebuah aktivitas yang terindikasi ILEGAL masih berlaku dan cukup tinggi di Tanah Papua lebih khusus Nabire.
Terus bertanya-tanya di dalam benak kami, apakah Rezim Orde Baru telah berakhir ? dan masih banyak lagi pertanyaan yang kalau kami tanyakan atau kami bertindak, kami bisa politisir lagi dengan sebutan makar dan lain-lain. Hidup dalam sebuh penekanan, kebebasan kami terpasung, jujur kami tidak merasa nyaman karena hidup tampa penghormatan.
Oleh sebab itu Kami; Masyarakat Korban Pelanggaran HAM dan Bisnis di Nabire,Papua meminta :
1. Seluruh peanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Papua, segera di selesaikan secara tuntas oleh Negara.
2. Kami minta Negara dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengseriusi pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua yang tiap hari kian bertambah dan secara terang-terangan melibatkan Institusi Negara dalam hal ini Oknum-oknum TNI/Polri.
3. Khusus kami masyarakat Adat di Nabire (Suku Yerisiam dan Suku Wate), kami meminta Secara Resmi kepada Presiden Republik Indonesia meninjau dan menyelesaikan Kasus kami yang terus terbelunggu dan tak ada kepastian akan Hak Masyarakat.
4. Negara segera membuka ruang untuk pengakuan dan penghormatan akan kedaulatan Masyarakat Adat Papua, sehingga proteksi tapi juga hak turun temurun dapat dihargai dalam setiap kebijakan Negara dalam Wilayah Adat tapi juga investasi yang hadir di sana.
5. Kami berharap Tujuan Nawacita dari Presiden Jokowi Dodo dapat berlaku di Papua, sehingga tidam hanya slogan belaka.
Demikian Siaran Pers Masyakat Korban Pelanggaran HAM dan Bisnis di Nabire,Papua. Dan dapat menjadi perhatian dan tindak lanjut. Tuhan dan Leluhur Memberkati....!!!
An.Masyakat Korban Pelanggaran HAM dan Bisnis di Nabire,Papua.
Dibuat di : Nabire
Tanggal : 13 Juni 2017
Jam : 15:25 WP (Waktu Papua)
1. Gunawan Inggeruhi
2. John Gobai
3. Roberthino Hanebora
4. Adrianus Maniba
5. Mirna Hanebora