24 Februari 2022
Rilis pers
“ Menolak kekerasan seksual verbal terhadap jurnalis Perempuan Cenderawasih Pos”
Rilis ini merujuk pada berita aji.or.id/read/berita/113.
Kami menyesali ujaran kekerasan seksual verbal terhadap Elfira Halifah, jurnalis perempuan Cenderawasih Pos. Kejadian pada saat meliput persidangan pembacaan dakwaan Victor F Yeimo pada 21 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WP, saat korban memasuki halaman depan Pengadilan Negeri kota Jayapura.
Kami bersolidaritas terhadap korban dan menolak secara tegas kekerasan tersebut.
Kami meminta maaf kepada korban atas kejadian yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat yang spontan datang untuk menyaksikan sidang dakwaan kawan Victor Yeimo. Kami akan terus mengevaluasi kerja – kerja perjuangan kami, agar memberantas kekerasan seksual di ruang publik maupun privat.
Kami mengajak komponen masyarakat untuk menghindari perilaku kekerasan seksual dalam bentuk verbal dan fisik, terhadap jurnalis, pekerja HAM, dan sesama rakyat tertindas.
Kami menghimbau kepada masyarakat Papua dan solidaritas rakyat dimana saja untuk tetap melakukan dukungan moril dan materil untuk Pembebasan Victor F Yeimo (Juru bicara Internasional KNPB dan PRP), Tolak Otonomi Khusus, dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.
#Melawan Kekerasan Seksual #bebaskanVictorYeimo #tolak Otsus
Jubir PRP
Jefry Wenda
Kekerasan seksual : Produk Penjajahan Indonesia di Papua
Artikel penyadaran
Sumber foto: Independent movement. |
Kasus kekerasan seksual sering terjadi di ranah privat maupun publik yang berpotensi pelaku dan korbannya siapa saja.
Pada umumnya ada dua jenis kekerasan yang berkaitan yaitu, kekerasan langsung dan tidak langsung.
Apa saja bentuk kekerasan langsung?
Bentuk kekerasan langsung dilakukan secara verbal maupun fisik di ranah online maupun offline. Contoh kekerasan seksual verbal mengatakan hal-hal yang menyiratkan diskriminasi seksual, atau menghina orientasi seksual tertentu.
Apa saja bentuk kekerasan tidak langsung?
Bentuk kekerasan tidak langsung structural berkaitan erat dengan relasi kuasa yang terwujud menjadi kondisi sosial akibat: sistem politik, Pendidikan, ekonomi yang berdampak pada kekerasan-kekerasan langsung lainnya. Relasi kuasa : Negara dan rakyat, bos dan karyawan, pemerintahan kolonial - manusia serta wilayah yang dijajah.
Contohnya : kolonialisme, seperti yang dilakukan kolonialisme Indonesia terhadap Papua.
Kolonialisme Indonesia berkaitan erat dengan kebijakan pengiriman militer ke Papua. Penaklukan wilayah dan manusia Papua dilakukan dengan cara-cara pembunuhan, pemerkosaan perempuan, penyiksaan dan penghinaan.
Sistem kolonialisme mempengaruhi atau menghegemoni kesadaran masyarakat.
Bagaimana dampak kekerasan struktural terhadap kekerasan langsung?
Kedua bentuk kekerasan secara langsung maupun tidak langsung sering kali terjadi dan berlanjut serta saling mempengaruhi. Ranah publik, privat, sarananya offline atau online bahkan sasarannya: perempuan atau laki-laki.
Sistem kekuasaan kolonialisme menghegemoni atau mempengaruhi masyarakat. Hegemoni ini diperkuat dengan produk kebijakan, hukum, pendidikan, iklan, yang membentuk kebudayaan masyarakat.
Penjajah tidak akan memberikan pendidikan kritis, demokratis dan gratis untuk rakyatnya, karena adanya kepentingan eksploitasi sumber daya alam dan manusia di Papua.
Kebijakan-kebijakan internasional, nasional, dan daerah memiliki hubungan langsung dalam untuk melanggengkan kekerasan.
Secara Internasional, peningkatan produksi minyak sawit, kebutuhan akan minyak dan bahan mineral di pasar dunia, menyebabkan lahan-lahan di negara dunia ke III dirampas untuk penanaman sawit dsb.
Wujud dari kebijakan internasional untuk memenuhi pasar dunia disahkan proyek Master Plan Percepatan Pembangunan (MP3I), dan proyek Omnibusman law dsb,
Contoh di daerah Papua : Otonomi khusus.
Perampasan lahan di Papua dilakukan dengan kekerasan militer sehingga perempuan dan anak adalah korban-korban kekerasan struktural.
Perempuan disingkirkan dari tanah sebagai sasaran produksi, perempuan adat Papua dibunuh dengan tujuan penghilangan adat sehingga mempermudah peralihan atas tanah adat.
Negara turut memperkosa rakyat tertindas di Indonesia diwujudkan dengan : negara belum mengesahkan RUU Penghapusan kekerasan seksual.
Produk Otonomi khusus Papua merupakan paket Undang-undang untuk mempermudah proses perizinan tanah, rasisme, diskriminasi seksual, eksploitasi dan pemekaran wilayah serta operasi militer dsb.
Dampak bagi rakyat Papua, kemiskinan, meningkatkan pengangguran, penelantaran, penghancuran ruang-ruang hidup, pemusnahan manusia (genodisa), penangkapan rakyat yang melawan, penangkapan Victor Yeimo dan kawan-kawan lainnya.
Operasi militer di Intan jaya, Puncak Papua, pegunungan Bintang, Maybrat telah menghilangkan hak hidup dan hak mendapatkan kenyamanan dari rakyat Papua. Perampasan lahan di kota, konflik horizontal semakin memperburuk kondisi Papua. Kekerasan seksual adalah produk atau kebudayaan yang dipelihara oleh kolonialisme Indonesia kepada rakyat di Papua. Bukti-bukti ini adalah wajah Penjajahan atau kolonialisme Indonesia di Papua.
Untuk menghentikan segala jenis eksploitasi sumber daya alam, sumber daya manusia, kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, anak, laki-laki, hutan air, maka Pembebasan nasional Papua yaitu Hak menentukan nasib sendiri adalah solusi demokratis bagi rakyat Papua.
Dari mana kita Mulai?
Bersama siapkan diri dan barisan dan terlibat dalam kerja-kerja Gerakan rakyat, semua komponen harus terlibat dan bersuara.
Bebasan Victor Yeimo, dan tahanan politik lainnya, hentikan perampasan lahan, Tarik, hentikan militer organik dan non organik dari tanah Papua, buka akses jurnalis independen, buka ruang demokrasi di Papua.
Bangun persatuan nasional, perluas solidaritas sesama rakyat tertindas dan lawan kolonialisme Indonesia di Papua!
Sumber : Rilis Pers Petisi Rakyat Papua.